Masih banyaknya pemukiman kumuh di Indonesia menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Untuk tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Cipta Karya menargetkan akan memberantas kawasan kumuh di 120 kabupaten seluruh Indonesia.
"Dari pengalihan subsidi BBM, untuk APBN-P 2015, kami usulkan ke Bappenas untuk menambah anggaran Rp7 triliun untuk prasarana air dan pemukiman," kata Menpupera Basuki Hadimuljono di Jakarta.
Sementara itu, menurut Dirjen Cipta Karya Imam S Nawawi, anggaran tambahan Rp7 triliun tersebut akan dibagi-bagi dalam beberapa sektor. Di antaranya pemukiman kumuh, sanitasi dan air minum.
"Komposisinya terbesar 40 persen pemukiman kumuh, 30 persen sanitasi dan 30 persen air minum," ungkap dia.
Imam menyebut, dalam memberantas pemukiman kumuh, Dirjen Cipta karya pun bekerjasama dengan Pemda. Setiap kabupaten kumuh yang ingin ditangani, pemda harus membuat Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu, kemudian Dirjen Cipta Karya akan mengikutinya. Bahkan, dirinya menyebut kerjasama tersebut akan disahkan dalam MoU selama lima tahun.
"Untuk 2015 kita tangani 120 kabupaten. Itu pun kita batasi maksimal dua titik. Karena bisa saja setiap kota punya lebih dari dua titik," tambah dia.
Imam juga memaparkan, untuk memberantas pemukiman kumuh ini, Dirjen Cipta karya akan melakukan tiga model, yaitu perbaikan, peremajaan dan pemukiman kembali.
"Perbaikan itu jika suatu kampung memiliki status lahan yang jelas, tapi karena kondisi masyarakat dan sebagainya infrastrukturnya kurang bagus. Itu yang kita perbaiki. Kalau peremajaan itu jika lahannya masih dimiliki atau statusnya masih belum jelas, jadi katakanlah mereka ini menepati lahan negara. Nah ini perlu penanganan apakah ada konsolidasi lahan, mereka harus pindah nah itu perlu waktu. Kita menangani yang ini terutama. Dan yang terakhir pemukiman kembali itu lebih besar kemungkinannya mereka dipindah. Bedanya kalau diperkotaan pasti kita sarannya rumah susun," papar Imam.
OKEZON.COM
Tag :
berita
0 Komentar untuk "Tambahan Anggaran Rp7 T DIMNAT TAMBAHN OLEH KEMN. PU"