Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberian hibah kepada Afghanistan untuk pembangunan masjid. Hibah itu sebesar sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO).
"Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan," bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut seperti dilansir dari lama setkab.go.id, Sabtu (13/12).
Pemberian hibah itu sebagai pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat. Rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014.
Adapun sumber dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," bunyi akhir Keppres tersebut.
KOMPAS.COM
Tag :
berita
0 Komentar untuk "PAK PRESIDEN BERIKAN 5 MILYAR UNTUK HIBAH MASJID DI AFGANIISTAN"