BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di zaman modern ini kecanggihan teknologi tidak dapat kita hindari karena adanya globalisasi akan tetapi perkembangan teknologi sekarang mempunyai dampak negatif terhadap moral remaja. Kecanggihan IPTEK di salah gunakan oleh remaja sekarang, sering kita temui remaja sekarang yang suka online dia dapat berkenalan kepada orang di penjuru dunia hanya dengan aplikasi yang di tawarkan oleh internet seperti facebook, twitter, BBm dll. Mereka berkenalan kemudian ketemu disitulah tumbuh perasaan terhadap lawan jenisnya.
Islam memandang perkenalan terhadap lawan jenis yang seperti itu di perbolehkan (mubah), akan tetapi yang tidak di perbolehkan dalam islam itu cara pertemuan, di mana cara bertemuanya itu tidak menggunakan cara-cara dalam islam. Karena dalam islam mengajarkan cara mengenal yang baik itu dengan sepengetahuan orang tua.
Akan tetapi kalangan remaja banyak yang melanggar aturan-aturan islam. faktanya banyak para remaja yang sudah melakukan pengenalan terhadap lawan jenis tidak sesuai syariat dalam islam. Di dalam islam sendiri pola pengenalan lawan jenis itu telah di tentukan dengan cara-cara islam atau di sebut juga dengan ta’aruf.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut kiranya perlu merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahya sebagai berikut :
1. Pengertian Pengenalan atau Ta’arufan
2. Bagaimana Perilaku Muda-mudi Islam Saat ini?
3. Bagaimana Etika bergaul Muda Mudi dalam Islam?
4. Bagaimana cara pengenalan dalam islam
5. Apa saja manfaat ta’arufan?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Tujuan Umum
Secara umum penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan mahasiswa tentang Tingkat keberhasilan siswa dilingkungan pendidikan formal.
b. Tujuan Khusus
• Memenuhi tugas Dosen
• Menjelaskan pengenalan atau ta’arufan
• Menjelaskan perilaku muda-mudi islam saat ini
• Menjelaskan cara pengenalan dalam Islam
D. Sistematika Perumusan Makalah
Makalah ini ditulis menjadi tiga bagian meliputi :
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang, perumusan masalah, tujuan, dan sistematika penulisan makalah;
Bab II, pembahasan;
Bab III, penutup yang terdiri dari simpulan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pengenalan atau Ta’arufan
Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahuikriteria calon pasangan.
a. Proses taaruf
Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi,taaruf bukanlah bermesraan berdua,tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkn sebuah perjalanan panjang brdua. ta'aruf adalah proses saling kenal mengenal pra nikah dengan dilandasi ketentuan syar'i.
b. Tujuan Taaruf
Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting, misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang saksama, bukan cuma sekadar curi-curi pandang atau melihat fotonya. Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung, bukan melalui media foto, lukisan, atau video. Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat.
B. Perilaku Muda-mudi Islam Saat ini
Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptif yang dapat menciptakan kondisi nyaman untuk bertanya untuk membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Beberapa penelitian menunjukan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Penelitian di jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3% remaja putri hamil peranika mengaku taat beribadah.
Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof.Wimpie induksi haid adalah nama lain untuk aborsi.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP 10,53 % pernah melakukan ciuman bibir, 5,6% melakukan ciuman dalam dan 3,86% pernah berhubungan seksual.
Di Denpasar sendiri menurut guru besar fakultas kedokteran universitas kudayana per november 2007 441 wanita dari 4041 orang terjangkit HIV atau AIDS.
Remaja merupakan kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak kanak kemasa dewasa. Pertumbuhan remaja ini saah satunya di tandai dengan kematangan biologis, misalnya, bagi wanita, dengan haid, yang pertama dan bagi pria dengan mengeluarkan sperma oleh sebab mimpi basah. Karena masa remaja itu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Dalam kondisi yang demikian itu, masa remaja sangat membutuhkan bimbingan nilai-nilai islam. Dalam kaitan seks, para remaja harus mengendalikan hawa nafsu.
Hancurnya moralitas remaja saat ini tampaknya terus menjadi fakta yang layak di sesali remaja mulai kehilangan moralitasnya sehingga degradasi moralitas di kalangan mereka sangat sulit untuk di selesaikan.Pergaulan bebas yang biasanya terjadi di kalangan remaja mudah di lakukan sebab pada masa ini, para remaja memiliki kondisi mental dan pemikiran yang sangat labil, serta mudah terjebak pada hal-hal yang tidak baik di lakukan oleh karena itu, ketika pergaulan menjadi akan masalah, perlu di usahakan suatu bentuk pergaulan dimana remaja dapat menjauhi perbuatan yang tidak baik.
C. Cara pengenalan dalam Islam
Berikut tata cara bertaaruf dalam islam dirangkum dalam pertanyaan dan jawaban
1)}. Bagaimana cara ta’aruf yang tidak melanggar agama, apa syaratnya?
Tidak ada aturan baku atau ketetapan khusus mengenai tata cara berta’aruf, namun harus tetap memperhatikan adab-adab dalam bergaul antara pria dan wanita.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses ta’aruf agar tidak melanggar agama, diantaranya:
1. Membersihkan niat karena Allah
Bersihkan niat, dan ikhlaskan menikah adalah ibadah semata untuk mencari ridhaNya. Tidak mudah memang menerima “calon suami” kita apa adanya, apabila yang datang tidak sesuai dengan “kriteria” yang kita harapkan.Di sinilah sandungan/ujian pertama keikhlasan kita
2. Berupaya menjaga kesucian acara ta’aruf
Agar kesucian acara ta’aruf terjaga maka harus jaga rambu-rambu syariah (tidak boleh berkhalwat, menjaga pandangan, menjaga aurat dll,) memilih tempat yang tepat (bukan tempat mencurigakan seperti kamar kos yang sempit, dan lain-lain) serta menjaga rahasia ta’aruf (sebaiknya orang lain [kecuali perantara] hanya tahu rencana pernikahan dari undangan saja)
3. Kejujuran kedua belah pihak dalam ta’aruf
Selama proses ta’aruf maka kedua belah pihak dipersilahkan menanyakan apa saja yang kamu butuhkan untuk mengarungi rumah tangga nantinya contohnya mengenai keadaan keluarga, prinsip dan harapan hidup, sesuatu yang disukai dan tidak disukai dll. Didalam ta’aruf, kamu ngak boleh bohong, ceritakan dirimu apa adanya, sehingga kedua belah pihak akan mengetahui bagaimana calonnya tersebut.
4. Selama proses ta’aruf kedua belah pihak serius dan sopan dalam berbicara serta menghindari membicarakan hal-hal yang tidak perlu.
5. Menerima atau menolak dengan cara yang ahsan
Jika selama ta’aruf ditemukan kecocokan maka akan dilanjutkan kejenjang selanjutnya, namun jika selama ta’aruf tidak ditemukan kecocokan maka calon bisa menyudahi ta’aruf dengan cara yang baik dan menyatakan alasan yang masuk akal. Segera sampaikan ketidakcocokanmu, jangan sampai membuat calon menunggu lama, karena akan dikhawatirkan calon akan sangat kecewa karena telah terlalu berharap kepadamu.
6. Agar ta’aruf tidak melanggar agama, maka sebaiknya diperlukan perantara. Megapa?? Karena:
a. ) Dengan adanya perantara maka akan membantu kita untuk mencari informasi mengenai pasangan ta’aruf kita.
b.) Ta’aruf yang dilakukan tanpa perantara maka akan rentan dari kebersihan hati, sebab jika ta’aruf dilakukan hanya berdua saja maka semua hal bisa saja terjadi. Kata-kata yang tidak sepatut dikeluarkan atau diumbar akan begitu mudah terlontarkan.
c.) Dengan adanya perantara maka akan membantu mempertegas proses ta’aruf. Seorang perantara akan membantu memberikan batas waktu kepada pasangan ta’aruf, kapan deadline ta’aruf, kapan ta’aruf selanjutnya dilakukan, kapan pertemuan dengan orang tua, kapan acara lamaran dll. Semuanya akan menjadi jelas dan tidak berlama-lama. Berbeda dengan ta’aruf yang kamu lakukan berdua saja , kamu dan calon bisa ngak jelas dalam menentukan deadline.
d.) Dengan adanya perantara maka sedikitnya akan mengurangi fitnah yang terjadi.
Kebanyakan orang mengira bahwa perantara ta’aruf adalah murabbi atau guru agama. Padahal siapa saja bisa menjadi perantara, misalnya orangtua, teman, saudara dan sebagainya. Kita pun bisa menjadi perantara, asalkan kita tahu dengan jelas siapa yang akan diperantarai dan mengetahui bagaimana cara ta’aruf yang dibenarkan oleh agama. Sebaiknya yang menjadi perantara adalah mereka yang telah menikah karena mereka sudah mengetahui proses menuju pernikahan dan untuk menghindari fitnah yang terjadi dengan salah satu calon ta’aruf.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya berkenalan (berta’aruf) yang benar adalah berdasarkan aturan – aturan islam. Berta’aruf juga dapat dinamakan dengan silaturahmi, taaruf bisa dikatakan silaturahmi, taaruf juga yang tidak menggunakan dasar – dasar islam bisa juga menimbulkan fitnah
B. Saran
kita sebagai orang muslim itu di anjurkan untuk saling berta’arufan dengan sesama muslim, berta’arufan di sini, ialah berta’arufam yang di landasi dengan aturan-aturan islam.
DAFTAR PUSTAKA
Dudung Abdurrahman, Sinopsis Ilmu keagamaan,Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press , 2009, hlm 7
http:// Muhammad Abduh Tuasikal/remaja-islam.com/67-adab-bergaul-dengan-lawan-jenis di poskan pada tanggal 15 Mei 2010
Tag :
MAKALAH
0 Komentar untuk "makalah budaya POLA PENGENALAN WNITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM"